20 Mar 2013

Menanggalkan Pancasila = Indonesia Musnah.



PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pohon dapat tumbuh dengan baik apabila lingkungan disekitar mendukungnya. Tanah, air dan udara memberi makanan pada akar untuk pertumbuhan bagi batang, daun, bunga atau buah. Akar yang tidak sehat atau sakit maka pohon itu pun ikut sakit. Bila tidak segera ditangani maka dipastikan pohon itu akan layu dan akhirnya mati. Inilah gambaran umum bangsa ini. Bangsa Indonesia. Sepertinya berlebihan tetapi bila kita menyimak dengan seksama kejadian-kejadian penting di negeri ini mulai dari politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan dari Sabang sampai Merauke kita hanya dapat mengelus dada. Carut marut diberbagai segi kehidupan masyarakat tak hanya terjadi dimasyarakat papan bawah tetapi juga masyarakat papan atas. Khususnya para pemimpin yang tak lagi amanah, menyelewengkan kepercayaan rakyat, menambah muram wajah negeri ini. 

Tak dapat dipungkiri, arus globalisasi memang tak bisa ditawar-tawar lagi. Kemajuan Teknologi dan Informasi serta Transformasi budaya yang terus mengalir dari pemberitaan media atau pun social media telah banyak merubah pola dan gaya hidup masyarakat. Sikap dan mental dari bangsa berkembang yang tidak ingin tertinggal dan kalau mungkin dapat mensejajarkan diri dengan bangsa yang telah maju patut diapresiasi dan dijadikan pemicu agar dapat menjadi bangsa yang lebih baik dan lebih maju. Hanya saja, Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa ini yang seharusnya dijadikan pegangan dan dijadikan filter dari arus globalisasi tersebut telah banyak ditanggalkan. Pancasila hanya cukup dipelajari di bangku sekolah atau kuliah dan dibahas di seminar-seminar atau lokakarya. Pancasila dianggap sudah tak uptodate lagi bahkan telah ketinggalan jaman. Pancasila hanya penghambat kemajuan. Pancasila telah jauh dari kehidupan masyarakat. 45 butir Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Pancasila menghilang gaungnya dan tersimpan rapi di rak-rak buku tanpa tersentuh. 

Sejarah kelam bangsa ini tak boleh terulang lagi dan sebaliknya jaman keemasan Majapahit dengan Sumpah Palapa-nya seharusnya dijadikan penyemangat untuk meraih kembali kejayaan itu. Kemerdekaan yang telah diraih dengan keringat dan darah tak boleh meninabobokkan dengan hanya berpuas diri sebagai bangsa yang besar dalam hal jumlah penduduknya. Tetapi diiringi dengan peningkatan kualitas sebagai bangsa yang memiliki moral, kepribadian, identitas, jati diri dan karakter yang tertuang dalam dasar negara dan falsafah bangsa yaitu Pancasila. Dengan masyarakatnya yang majemuk namun dapat bersatu dalam NKRI memberikan bukti bahwa bangsa ini dapat lebih berperan aktif di dunia internasional dan komunitas global untuk menjadi pelopor pemersatu bangsa-bangsa yang ada di jagad ini. Kemajuan Teknologi dan Informasi serta Tranformasi Budaya bukan halangan atau rintangan bahkan menjadikannya pijakan untuk bersama-sama menjadikan dunia ini lebih damai dan sejahtera. Untuk menjadikan Pancasila bisa dan mampu sebagai pemersatu bangsa-bangsa yang ada di jagad ini maka Sila Pertama sampai Sila Kelima harus benar-benar dijadikan pedoman dan falsafah bangsa tanpa kompromi, dalam bentuk kongkrit: menerapkan dan mengiplementasikan secara terus menerus dalam kehidupan sehari-hari pada semua segi kehidupan baik itu politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kelima Sila dari Pancasila yang diurai dengan Ketetapan MPR RI No. I/MPR/2003 menjadi 45 Butir haruslah lebih dipertegas lagi dalam kehidupan nyata. Menanggalkan Pancasila berarti moral bangsa tergadai. Menanggalkan Pancasila menjadikan hilang identitas dan kepribadian bangsa. Menanggalkan Pancasila identik dengan menghapus jatidiri dan karakter bangsa Indonesia. Pancasila ditanggalkan maka Indonesia pun sirna dan musnah. 

Agar Indonesia tidak sirna dan musnah karena arus globalisasi dari kemajuan Teknologi dan Informasi dan Transformasi budaya maka membaca, menyimak, menelaah, meresapi dan menerapkan serta mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam semua segi kehidupan masyarakat baik itu politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan mulai dari lingkup terkecil di masyarakat yaitu keluarga meluas ke ruang lingkup yang lebih besar, khususnya lagi bagi para pemimpin bangsa ini tak bisa ditunda dan ditawar-tawar lagi. Untuk maksud tersebut, Ketetapan MPR RI No. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila dari mulai Sila Pertama sampai Sila Kelima ditulis kembali secara lengkap.  

Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasaman antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaannya yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.  
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Mengakui persamaan hak, persamaan martabat, dan kewajiban asasi sebagai manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. 
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. 
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. 
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan. 
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. 
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. 
Sila Ketiga. Persatuan Indonesia. 

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara apabila diperlukan. 
  3. Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa. 
  4. Mengembangkan rasa kebanggan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. 
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika. 
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. 
Sila Keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat permusyawaratan/perwakilan. 
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. 
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. 
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. 
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. 
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melakukan permusyawaratan. 
Sila Kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. 
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
  4. Menghormati hak orang lain. 
  5. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. 
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. 
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. 
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. 
  9. Suka bekerja keras. 
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. 
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. 
Mengembalikan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan menerapkannya dalam kehidupan nyata tidak akan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bertanah air di Indonesia. Arus globalisasi atas kemajuan Teknologi dan Informasi dan Trasformasi Budaya malah menjadikan jembatan bagi bangsa Indonesia dapat lebih cepat maju dan berkembang menjadi Bangsa Yang Besar baik dalam kuantitas maupun kualitas. Ketetapan MPR RI No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan yang diperkirakan tercapai pada tahun 2020 bukan tak mungkin terlaksana lebih cepat dari itu. Semoga.



No comments: