29 Mar 2013

Kartunet Kampanye Aksesibilitas Tanpa Batas.

Kartunet Kampanye Aksesibilitas Tanpa Batas adalah salah satu bentuk kepedulian sosial terhadap para penyandang disabilitas di Indonesia. Kepedulian sosial terhadap sesama yang sekarang ini telah mengalami kemerosotan ditambah dengan arus globalisasi yang tanpa ada filter didalamnya semakin memperkeruh keadaan bangsa ini. UUD 1945 telah kehilangan momentumnya dan kehilangan jejak yang semakin lama semakin jauh dari kehidupan bangsa dan negara. Karakter bangsa dengan sifat gotong royong dan saling membantu telah digantikan dengan sikap saling curiga dan acuh tak acuh terhadap sesama.  Inilah awal dari sebuah catatan kecil di mulai.

Saat dilahirkan, manusia pada dasarnya dalam keadaan tidak sempurna, baik lahir dengan fisik yang lengkap maupun yang kurang lengkap. Keluarga dan masyarakat lebih menerima bayi pertama dibanding bayi kedua. Fisik yang kurang/tidak lengkap atau lebih dikenal dengan sebutan penyandang disabilitas ini tidak hanya terjadi pada seorang bayi bahkan terdapat pula pada anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Penyebabnya pun bermacam-macam. Mulai penyakit bawaan/turunan, terkena penyakit saat masih kecil/sudah besar, kecelakaan di jalan, kecelakaan kerja dan sebagainya. Penyandang disabilitas yang kerap kali dinomorduakan dan jarang mendapat perhatian publik ini merupakan efek dari kurangnya atau menurunnya kepedulian sosial pada masyarakat maupun pemerintah. Pembiaran yang sudah lama terjadi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dengan tetap menutup mata, telinga dan hati. Mengembalikan para penyandang disabilitas sebagai manusia, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga lainnya perlu dan harus ditegakkan kembali. Hak-haknya sesuai dengan Isi UUD 1945 Pasal 26, 27, 28 dan Pasal 34 Ayat 2 & 3 dikembalikan kepada pemiliknya. Kewajiban sebagai warga negara tetap harus dijalankannya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Disibilitas rungu, disabilitas netra, dan disabilitas daksa tetap ingin memberikan sumbangsihnya bagi bangsa dan negara.  

Menilik dari kondisi di atas, sudah seyogyanya yang menjadi pioner untuk memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas sesuai dengan Isi UUD 1945 adalah negara, yang dalam hal ini Pemerintah sebagai eksekutif, pelaksana tugas dengan wewenang dan tanggung jawabnya, pengemban amanat untuk rakyat/warganya. Kartunet Kampanye Aksesibilitas Tanpa Batas dapat dijadikan langkah awal dan pengingat serta lecutan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat untuk kembali perduli terhadap sesama, membangkitkan kembali kepedulian sosial dan gotong royong yang selama ini sudah hilang gaung dan aksinya. 

Para penyandang disabilitas juga manusia biasa yang membutuhkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia dan yang juga punya kelebihan dan keahlian tertentu seperti warga lainnya yang kadangkala kelebihan dan keahlian itu tak dipunyai atau dimiliki oleh warga normal lainnya. Mereka pun juga manusia biasa yang membutuhkan akses untuk bermain, berjalan-jalan atau sekedar berkeliling kota seperti warga lainnya. Tak perlu diperlakukan khusus semisal pejabat negara dengan fasilitas mewahnya. Bila akses untuk bermain dan seterusnya tersebut tidak layak untuk warga biasa, sudah tentu tak layak pula digunakan oleh para penyandang disabilitas. Normalnya fasilitas umum yang ada dapat digunakan dan layak untuk dipakai. Para penyandang disabilitas hanya membutuhkan sedikit sentuhan agar fasilitas umum itu pun dapat pula digunakannya.

Kartunet Kampanye Aksesibilitas Tanpa Batas memiliki ruang untuk berbagi, saling berinteraksi dan saling membantu serta saling peduli dan gotong royong antar sesama yang menjadi ciri khas masyarakat timur, bangsa Indonesia. Juga mengingatkan peran pemerintah yang selama ini disibukkan dan dininabobokkan dengan partai politik, korupsi, dan kekerasan yang pada dasarnya adalah kurangnya komunikasi, kurangnya sikap saling peduli dan sikap saling membantu, kurangnya kerjasama dari para pemimpin di negeri ini. Pemerintah yang tak mampu memberikan hak-hak rakyat/warganya secara optimal dapat dikatakan bahwa Pemerintah baik Pusat maupun Daerah telah korup. Mengembalikan lagi bangsa ini kepada falsafahnya: Pancasila dan UUD 1945 dengan menegakkan dan melaksanakannya. Masyarakat dan pemimpin, semua komponen yang ada di bumi pertiwi ini tentu tidak ingin bangsa ini menjadi bangsa yang tak kenal diri sendiri sebagai bangsa yang bermartabat, bangsa yang saling mengasihi sesama dan bangsa yang mandiri serta bangsa yang tak lekang hanya dengan arus globalisasi.


No comments: