29 Mar 2013

Kartunet Kampanye Aksesibilitas Tanpa Batas.

Kartunet Kampanye Aksesibilitas Tanpa Batas adalah salah satu bentuk kepedulian sosial terhadap para penyandang disabilitas di Indonesia. Kepedulian sosial terhadap sesama yang sekarang ini telah mengalami kemerosotan ditambah dengan arus globalisasi yang tanpa ada filter didalamnya semakin memperkeruh keadaan bangsa ini. UUD 1945 telah kehilangan momentumnya dan kehilangan jejak yang semakin lama semakin jauh dari kehidupan bangsa dan negara. Karakter bangsa dengan sifat gotong royong dan saling membantu telah digantikan dengan sikap saling curiga dan acuh tak acuh terhadap sesama.  Inilah awal dari sebuah catatan kecil di mulai.

Saat dilahirkan, manusia pada dasarnya dalam keadaan tidak sempurna, baik lahir dengan fisik yang lengkap maupun yang kurang lengkap. Keluarga dan masyarakat lebih menerima bayi pertama dibanding bayi kedua. Fisik yang kurang/tidak lengkap atau lebih dikenal dengan sebutan penyandang disabilitas ini tidak hanya terjadi pada seorang bayi bahkan terdapat pula pada anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Penyebabnya pun bermacam-macam. Mulai penyakit bawaan/turunan, terkena penyakit saat masih kecil/sudah besar, kecelakaan di jalan, kecelakaan kerja dan sebagainya. Penyandang disabilitas yang kerap kali dinomorduakan dan jarang mendapat perhatian publik ini merupakan efek dari kurangnya atau menurunnya kepedulian sosial pada masyarakat maupun pemerintah. Pembiaran yang sudah lama terjadi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dengan tetap menutup mata, telinga dan hati. Mengembalikan para penyandang disabilitas sebagai manusia, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga lainnya perlu dan harus ditegakkan kembali. Hak-haknya sesuai dengan Isi UUD 1945 Pasal 26, 27, 28 dan Pasal 34 Ayat 2 & 3 dikembalikan kepada pemiliknya. Kewajiban sebagai warga negara tetap harus dijalankannya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Disibilitas rungu, disabilitas netra, dan disabilitas daksa tetap ingin memberikan sumbangsihnya bagi bangsa dan negara.  

Menilik dari kondisi di atas, sudah seyogyanya yang menjadi pioner untuk memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas sesuai dengan Isi UUD 1945 adalah negara, yang dalam hal ini Pemerintah sebagai eksekutif, pelaksana tugas dengan wewenang dan tanggung jawabnya, pengemban amanat untuk rakyat/warganya. Kartunet Kampanye Aksesibilitas Tanpa Batas dapat dijadikan langkah awal dan pengingat serta lecutan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat untuk kembali perduli terhadap sesama, membangkitkan kembali kepedulian sosial dan gotong royong yang selama ini sudah hilang gaung dan aksinya. 

Para penyandang disabilitas juga manusia biasa yang membutuhkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia dan yang juga punya kelebihan dan keahlian tertentu seperti warga lainnya yang kadangkala kelebihan dan keahlian itu tak dipunyai atau dimiliki oleh warga normal lainnya. Mereka pun juga manusia biasa yang membutuhkan akses untuk bermain, berjalan-jalan atau sekedar berkeliling kota seperti warga lainnya. Tak perlu diperlakukan khusus semisal pejabat negara dengan fasilitas mewahnya. Bila akses untuk bermain dan seterusnya tersebut tidak layak untuk warga biasa, sudah tentu tak layak pula digunakan oleh para penyandang disabilitas. Normalnya fasilitas umum yang ada dapat digunakan dan layak untuk dipakai. Para penyandang disabilitas hanya membutuhkan sedikit sentuhan agar fasilitas umum itu pun dapat pula digunakannya.

Kartunet Kampanye Aksesibilitas Tanpa Batas memiliki ruang untuk berbagi, saling berinteraksi dan saling membantu serta saling peduli dan gotong royong antar sesama yang menjadi ciri khas masyarakat timur, bangsa Indonesia. Juga mengingatkan peran pemerintah yang selama ini disibukkan dan dininabobokkan dengan partai politik, korupsi, dan kekerasan yang pada dasarnya adalah kurangnya komunikasi, kurangnya sikap saling peduli dan sikap saling membantu, kurangnya kerjasama dari para pemimpin di negeri ini. Pemerintah yang tak mampu memberikan hak-hak rakyat/warganya secara optimal dapat dikatakan bahwa Pemerintah baik Pusat maupun Daerah telah korup. Mengembalikan lagi bangsa ini kepada falsafahnya: Pancasila dan UUD 1945 dengan menegakkan dan melaksanakannya. Masyarakat dan pemimpin, semua komponen yang ada di bumi pertiwi ini tentu tidak ingin bangsa ini menjadi bangsa yang tak kenal diri sendiri sebagai bangsa yang bermartabat, bangsa yang saling mengasihi sesama dan bangsa yang mandiri serta bangsa yang tak lekang hanya dengan arus globalisasi.


26 Mar 2013

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.


Mengajak, menghimbau dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk menjadi seorang Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen memang harus diapresiasi dan didukung oleh semua pihak tanpa melihat strata sosial atau usia. Apalagi berbau politik praktis, agamis, dan is-is yang lain.  Menteri Perdagangan yang memiliki wewenang dan tanggung jawab di bidang perdagangan di negeri dengan dibantu 4 direktorat (Direktorat Standarsasi, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan jasa, Direktorat Pemberdayaan Konsumen dan Direktorat Metrologi) mengingatkan kepada masyarakat bahwa :
  • Penjual dan pembeli dalam hal ini konsumen mempunyai ikatan hubungan yang erat dalam proses jual beli. Hubungan yang erat dalam proses jual beli ini haruslah saling menguntungkan. Penjual menawarkan dan/atau menyediakan produk barang dan/atau jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat dengan kuantitas dan kualitas yang optimal sedangkan masyarakat selaku konsumen harus bisa menjadi konsumen cerdas, teliti, dan cermat dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsi. Penawaran dan permintaan, saling memberi dan menerima, dan saling menguntungkan kedua belah pihak akan memberikan efek yang baik bagi keduanya untuk kelanjutan kerjasama dan hubungan berikutnya. 
  • Untuk menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen masyarakat selaku konsumen harus mengetahui, memahami dan menegakkan Hak dan Kewajiban selaku Konsumen. (Lihat Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 tentang Hak dan Kewajiban Konsumen). Tindakan itu, kata Menteri Perdagangan saat ini,  meliputi beberapa hal antara lain : teliti sebelum membeli, memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L (Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup) serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan. Hak dan Kewajiban Konsumen yang selama ini diabaikan oleh banyak pihak, mulai mendapat perhatian dari Pemerintah c.q Kementerian Perdagangan. Masyarakat merasa memperoleh angin segar yang menyejukkan dan gaungnya akan menggema dan menyebar ke seluruh masyarakat. Butuh waktu untuk menjadikan masyarakat menjadi konsumen cerdas seperti di atas. Terus menerus tanpa henti baik secara estafet maupun berkesinambungan dari banyak pihak untuk memahamkannya dan menyadarkan masyarakat sebagai konsumen akan hak dan kewajibannya.   
  • Lebih lanjut, Gita Wiryawan mengatakan bahwa, Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen harus dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola konsumsi pangan yang sehat. Memahamkan kepada masyarakat tentang tanggung jawab sosial ini akan berbenturan dengan arus globalisasi. Makin pesatnya kemajuan teknologi dan informasi dari luar memberikan efek yang luar biasa bagi masyarakat. Pemerintah dan semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap bangsa ini harus saling bergandengan tangan untuk bersama-sama mewujudkannya. Mengutamakan kepentingan bangsa harus dinomorsatukan dan didahulukan daripada kepentingan golongan atau pribadi. Tanggung jawab sosial pun tidak dapat berjalan dengan baik apabila kepedulian sosial tidak dimiliki. Keduanya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Keduanya terkait satu sama lain dan tidak dapat dipisah.   
  • Tindak lanjut dari keberadaan Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, hak dan kewajiban sebagai konsumen telah dilindungi oleh Undang-undang. Akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya tersebut telah diresmikan melalui Sistem Pengawasan Perlindungan Konsumen (SISWA-PK) dan Layanan Informasi Konsumen. Diharapkan dengan pengetahuan ini tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.
  • Dengan telah dibuatnya regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, Pemerintah secara rutin juga melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut, kata Wamendag Bayu Krisnamurti, dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ditambahkan lagi oleh Menteri Perdagangan: "dan akan berjalan efektif bila didukung partisipasi aktif konsumen untuk bersikap kritis dan membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan." 

Mudah-mudahan persoalan mendasar menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen tidak menemui kendala saat melakukan dan menegakkan hak-haknya. Antipati masyarakat khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia yang masih begitu muram dan kelam tidak terjadi. Sikap pasif memperjuangkan hak-haknya menjadi sikap aktif pun dapat terlaksana. Kata orang jawa: "nrimo ing pandum". "Sudahlah, tak perlu diperpanjang lagi, terima saja." Sikap menerima ini berganti dan berubah menjadi sikap aktif dan kritis. Kalah sebelum berperang karena kenyataan dilapangan tidak mendukung sudah berlalu dengan semakin bersihnya lembaga hukum dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Sokongan dan kepedulian Pemerintah melalui Menteri Perdagangan dan Menteri lain yang terkait beserta jajarannya menjadi instrumen yang baik untuk bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat yang juga sebagai konsumen dapat menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlidungan Konsumen sekaligus secara langsung dan tidak langsung telah turut menjadikan bangsa ini lebih baik dan maju setaraf dengan bangsa-bangsa maju lainnya. 

23 Mar 2013

4 Langkah Mudah Menjadi Konsumen Cerdas.

Menjadi konsumen cerdas itu mudah, asal tahu caranya. Ndak perlu IQ tinggi. Apalagi sampai sekolah khusus untuk menjadi konsumen cerdas. Cukup ikuti petunjuk di bawah ini, maka jadilah Konsumen Cerdas. Mau tahu caranya ? Yuk, ikuti langkah demi langkah, step by step berikut.


Langkah pertama : Mengetahui produk barang dan/atau jasa apa yang akan dibeli. Langkah kedua : Mengetahui dimana tempat produk barang dan/jasa itu dijual. Langkah ketiga : Sesuaikan dengan kemampuan atau budget yang dimiliki. Melakukan tiga kegiatan ini saja sudah untuk cukup menjadi Konsumen Cerdas. Gampang, khan ? Tapi baru 75 persen. Tinggal 25 persennya lagi. Langkah terakhir merupakan kegiatan yang paling menentukan. Apakah dapat benar-benar menjadi konsumen cerdas dengan nilai 100 ataukah cuma konsumen cerdas bohong-bohongan dengan mengantongi nilai cuma 75. Kalau hanya 75 persen berarti masih ada kemungkinan akan kecewa karena produk barang dan/atau jasa yang dibeli kemungkinan tidak sesuai dengan harapan. Langkah keempat sebagai langkah terakhir ini adalah teliti dan cermat sebelum membeli. Ketelitian dan kecermatan ini diperlukan untuk mengetahui lebih jelas detail mengenai produk barang dan/atau jasa dengan memperhatikan secara seksama mulai dari kemasan, tanggal kadaluarsa, label pada produk, keamanan produk, faktor keselamatan, jaminan atau garansi, standar mutu dan lain-lain yang dapat membeikan informasi tentang keadaan produk.  Langkah ini merupakan pelaksanaan dari hak dan kewajiban konsumen yang harus diketahui walaupun belum seluruhnya. (Selengkapnya Hak dan kewajiban konsumen dapat dilihat pada akhir tulisan ini).
Dengan melakukan empat kegiatan di atas dari langkah pertama sampai langkah keempat, maka menjadi Konsumen Cerdas sudah terpenuhi 100 persen. Mudah, bukan? Tak ada lagi kekhawatiran atau penyesalan setelah melakukan pembelian karena produk barang dan/atau jasa yang dibeli telah sesuai dengan harapan, nilai barang dan nilai uang yang dikeluarkan sepadan dan kepuasan dalam membeli produk pun tercapai. 

Berikut adalah penjelasan tambahan tentang kemasan, tanggal kadaluarsa, label produk, standar mutu SNI atau K3L, garansi dan seterusnya. Akan lebih mudah penjelasan dan uraiannya apabila disesuaikan menurut produk yang dihasilkan yaitu produk bahan pangan dan produk non pangan. 

Produk Bahan Pangan. 

Produk bahan pangan yang dikonsumsi sehari-hari dibedakan lagi dalam 2 (dua) kategori yakni: produk bahan olahan dan produk bahan pangan segar. Produk bahan olahan dikemas dengan design sedemikian rupa sehingga pembeli/konsumen tertarik untuk membelinya. Bahan kemasan dapat berupa kertas karton, plastik, alumunium foil dan/atau perpaduan dua bahan atau lebih. Kemasan ini berisi antara lain: nama merk, nama perusahaan, tanggal kadaluarsa, label keterangan bahan baku produk, cara mengkonsumsi, standar mutu (SNI atau ISO atau K3L), surat ijin dari dinas kesehatan pusat atau daerah), nomor telpon pengaduan dan lain-lain. Semakin jelas keterangan yang tercantum pada kemasan/label semakin mudah bagi konsumen untuk membuat keputusan untuk membeli produk bahan olahan tersebut. Yang harus selalu diteliti dan dicermati oleh konsumen adalah melihat tanggal kadaluarasa dan label produk.

  • Tanggal Kadaluarsa. Seperti diketahui produk bahan olahan memiliki batas waktu tertentu yang aman untuk dikonsumsi dan merupakan keharusan bagi produsen atau penjual untuk mencantumkan tanggal kadaluarsa pada produk yang dibuatnya. Produk bahan olahan yang sudah kadaluarsa akan berjamur dan menjadi racun bila mengkonsumsinya.  
  • Label produk. Label produk memuat keterangan bahan baku yang digunakan. Juga tercantum komposisi bahan, cara mengkonsumsi, cara menyimpan dan larangan mengkonsumsi untuk kondisi tertentu apabila diperlukan. Konsumen dapat mengetahui secara detail dari label produk tersebut apakah aman untuk dikonsumsi dari keterangan bahan baku yang tertulis. Boleh dikonsumsi untuk usia tertentu atau semua usia. Keterangan pada label harus benar dan tidak menyesatkan terutama pemakaian bahan kimia yang membahayakan pada kesehatan. 
Dengan adanya pencantuman tanggal kadaluarsa dan label produk, keamanan dan keselamatan konsumen dapat terjaga karena mengkonsumsi produk bahan olahan dari bahan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. 
Sedang untuk produk bahan pangan segar biasanya konsumen mengetahui dan memilih mana yang masih segar dan mana yang sudah berbau. Pencantuman tanggal kadaluarsa tidak pernah dilakukan. Namun ada sebuah tip jitu apakah produk bahan olahan dan produk bahan pangan segar mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh. Alam memberikannya secara gratis. 


Ambil sejumput makanan atau produk bahan olahan 
lalu taruh di lantai yang banyak semut atau lalat. 
Tunggu sebentar. 
Apabila makanan tersebut dikerubung oleh semut atau lalat, 
maka makanan tersebut (kemungkinan) bebas bahan kimia. 
Sepertinya semut dan lalat tahu produk kimia yang berbahaya. 
Silahkan dicoba dan perlu uji laboratatorium. 

Produk non Pangan.
Sama dengan produk bahan pangan. Hanya saja tanggal kadaluarsa tidak terdapat pada produk ini. Konsumen harus teliti dan cermat melihat produk dan membaca secara seksama Label (dalam bentuk lembaran kertas atau buku manual penjelasan detail mengenai produk), Kartu Garansi atau Jaminan, Standar mutu SNI, dan Layanan Konsumen/Pengaduan. 

Lebih dari itu himbauan dan arahan dari Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat ini dapat dijadikan referensi atau kiat untuk menjadi konsumen cerdas adalah:  

  • penjual dan pembeli dalam hal ini konsumen mempunyai ikatan hubungan yang erat dalam proses jual beli. Hubungan ini akan terus terjalin jika masing-masing dapat memenuhi hak dan kewajibannya.
  • Menjadi warga negara yang baik sekaligus sebagai makhluk sosial yang memiliki tanggung jawab sosial sebagai konsumen, tentu tak berlebihan jika lebih memilih produk barang dan/atau jasa buatan dalam negeri ketimbang memilih barang import atau produk luar negeri. Ini bukan sebuah pilihan tetapi sebuah tanggung jawab sosial dan moral.
  • Memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L (Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup). 
  • Hal lain yang perlu dicermati adalah dengan meningkatnya pendapatan pemenuhan kebutuhan dikalahkan oleh pemenuhan keinginan. Ini merupakan efek dari meningkatnya pendapatan Yang kadangkala dan kerapkali terjadi membeli produk barang dan/atau jasa untuk memenuhi keinginan. Kelebihan pendapatan yang semestinya dapat disimpan atau ditabung menjadi terabaikan. Konsumtif atau berlebihan dalam melakukan pembelian untuk memenuhi keinginan mengurangi nilai dari salah satu ciri konsumen cerdas.
  • Konsumen memiliki hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang. Untuk maksud tersebut, Pemerintah telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. 
  • Selain itu pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap peredaran produk barang dan/atau jasa baik buatan dalam negeri maupun produk import. Perlindungan hukum dan pengawasan akan berjalan efektif jika masyarakat khususnya konsumen berpartisi aktif dan bersikap kritis dalam menjaga hak dan kewajiban sebagai konsumen dan mengetahui hak dan kewajiban sebagai produsen .
Sebagai penutup, Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 tentang Hak dan Kewajiban Konsumen di bawah ini patut disimak dengan baik. Semoga bermanfaat. 
Hak Konsumen adalah :
  • hak atas keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; 
  • hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; 
  • hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; 
  • hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakannya; 
  • hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; 
  • hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 
  • hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 
  • hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; 
  • hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kewajiban Konsumen adalah :
  • membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan; 
  • beriktikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa; 
  • membayar dengan nilai tukar yang disepakati; 
  • mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
Sumber situs : hkn2013.com dan ditjenspk.kemendag.go.id

20 Mar 2013

Menanggalkan Pancasila = Indonesia Musnah.



PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pohon dapat tumbuh dengan baik apabila lingkungan disekitar mendukungnya. Tanah, air dan udara memberi makanan pada akar untuk pertumbuhan bagi batang, daun, bunga atau buah. Akar yang tidak sehat atau sakit maka pohon itu pun ikut sakit. Bila tidak segera ditangani maka dipastikan pohon itu akan layu dan akhirnya mati. Inilah gambaran umum bangsa ini. Bangsa Indonesia. Sepertinya berlebihan tetapi bila kita menyimak dengan seksama kejadian-kejadian penting di negeri ini mulai dari politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan dari Sabang sampai Merauke kita hanya dapat mengelus dada. Carut marut diberbagai segi kehidupan masyarakat tak hanya terjadi dimasyarakat papan bawah tetapi juga masyarakat papan atas. Khususnya para pemimpin yang tak lagi amanah, menyelewengkan kepercayaan rakyat, menambah muram wajah negeri ini. 

Tak dapat dipungkiri, arus globalisasi memang tak bisa ditawar-tawar lagi. Kemajuan Teknologi dan Informasi serta Transformasi budaya yang terus mengalir dari pemberitaan media atau pun social media telah banyak merubah pola dan gaya hidup masyarakat. Sikap dan mental dari bangsa berkembang yang tidak ingin tertinggal dan kalau mungkin dapat mensejajarkan diri dengan bangsa yang telah maju patut diapresiasi dan dijadikan pemicu agar dapat menjadi bangsa yang lebih baik dan lebih maju. Hanya saja, Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa ini yang seharusnya dijadikan pegangan dan dijadikan filter dari arus globalisasi tersebut telah banyak ditanggalkan. Pancasila hanya cukup dipelajari di bangku sekolah atau kuliah dan dibahas di seminar-seminar atau lokakarya. Pancasila dianggap sudah tak uptodate lagi bahkan telah ketinggalan jaman. Pancasila hanya penghambat kemajuan. Pancasila telah jauh dari kehidupan masyarakat. 45 butir Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Pancasila menghilang gaungnya dan tersimpan rapi di rak-rak buku tanpa tersentuh. 

Sejarah kelam bangsa ini tak boleh terulang lagi dan sebaliknya jaman keemasan Majapahit dengan Sumpah Palapa-nya seharusnya dijadikan penyemangat untuk meraih kembali kejayaan itu. Kemerdekaan yang telah diraih dengan keringat dan darah tak boleh meninabobokkan dengan hanya berpuas diri sebagai bangsa yang besar dalam hal jumlah penduduknya. Tetapi diiringi dengan peningkatan kualitas sebagai bangsa yang memiliki moral, kepribadian, identitas, jati diri dan karakter yang tertuang dalam dasar negara dan falsafah bangsa yaitu Pancasila. Dengan masyarakatnya yang majemuk namun dapat bersatu dalam NKRI memberikan bukti bahwa bangsa ini dapat lebih berperan aktif di dunia internasional dan komunitas global untuk menjadi pelopor pemersatu bangsa-bangsa yang ada di jagad ini. Kemajuan Teknologi dan Informasi serta Tranformasi Budaya bukan halangan atau rintangan bahkan menjadikannya pijakan untuk bersama-sama menjadikan dunia ini lebih damai dan sejahtera. Untuk menjadikan Pancasila bisa dan mampu sebagai pemersatu bangsa-bangsa yang ada di jagad ini maka Sila Pertama sampai Sila Kelima harus benar-benar dijadikan pedoman dan falsafah bangsa tanpa kompromi, dalam bentuk kongkrit: menerapkan dan mengiplementasikan secara terus menerus dalam kehidupan sehari-hari pada semua segi kehidupan baik itu politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kelima Sila dari Pancasila yang diurai dengan Ketetapan MPR RI No. I/MPR/2003 menjadi 45 Butir haruslah lebih dipertegas lagi dalam kehidupan nyata. Menanggalkan Pancasila berarti moral bangsa tergadai. Menanggalkan Pancasila menjadikan hilang identitas dan kepribadian bangsa. Menanggalkan Pancasila identik dengan menghapus jatidiri dan karakter bangsa Indonesia. Pancasila ditanggalkan maka Indonesia pun sirna dan musnah. 

Agar Indonesia tidak sirna dan musnah karena arus globalisasi dari kemajuan Teknologi dan Informasi dan Transformasi budaya maka membaca, menyimak, menelaah, meresapi dan menerapkan serta mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam semua segi kehidupan masyarakat baik itu politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan mulai dari lingkup terkecil di masyarakat yaitu keluarga meluas ke ruang lingkup yang lebih besar, khususnya lagi bagi para pemimpin bangsa ini tak bisa ditunda dan ditawar-tawar lagi. Untuk maksud tersebut, Ketetapan MPR RI No. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila dari mulai Sila Pertama sampai Sila Kelima ditulis kembali secara lengkap.  

Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasaman antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaannya yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.  
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Mengakui persamaan hak, persamaan martabat, dan kewajiban asasi sebagai manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. 
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. 
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. 
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. 
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. 
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan. 
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. 
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. 
Sila Ketiga. Persatuan Indonesia. 

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara apabila diperlukan. 
  3. Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa. 
  4. Mengembangkan rasa kebanggan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. 
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika. 
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. 
Sila Keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat permusyawaratan/perwakilan. 
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. 
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. 
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. 
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. 
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melakukan permusyawaratan. 
Sila Kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. 
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. 
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 
  4. Menghormati hak orang lain. 
  5. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. 
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. 
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. 
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. 
  9. Suka bekerja keras. 
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. 
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. 
Mengembalikan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan menerapkannya dalam kehidupan nyata tidak akan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bertanah air di Indonesia. Arus globalisasi atas kemajuan Teknologi dan Informasi dan Trasformasi Budaya malah menjadikan jembatan bagi bangsa Indonesia dapat lebih cepat maju dan berkembang menjadi Bangsa Yang Besar baik dalam kuantitas maupun kualitas. Ketetapan MPR RI No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan yang diperkirakan tercapai pada tahun 2020 bukan tak mungkin terlaksana lebih cepat dari itu. Semoga.



11 Mar 2013

JalanTikus.com : Download Gratis, Aman dan Cepat.

Menyusuri jalan tikus sungguhan pasti beda dengan menyusuri JalanTikus.com. Yang pertama membawa pentungan dan senter disertai rasa was-was dan geregetan mencari binatang pengerat yang sangat mengganggu para petani ini. Sedangkan yang kedua menelusuri halaman per halaman dengan senang hati mencari yang gratisan baik software maupun game. Tepatnya Mei 2012, situs ini mengibarkan benderanya di dunia maya dengan menawarkan software dan game gratis untuk diunduh. JalanTikus.com : Download gratis, yang Aman dan Lancar menjadi situs lokal yang mengarah untuk sejajar dengan situs luar yang sejenis dalam menyediakan berbagai sofware dan game. Dengan menggunakan server lokal, kecepatan dalam melakukan download software dan download games pun dapat lebih terjamin dan lancar. Free download pun berjalan sesuai harapan. Layaknya seorang tamu yang berkunjung di rumah seseorang, mengetuk pintu di situs ini cukup dilakukan dengan mengisi form register, maka tuan rumah pun mempersilahkan untuk memasuki rumah dan mempersilahkan sang tamu menikmati sajian aplikasi berbasis windows untuk software dan game yang berjibun itu untuk dinikmati.

Memang belum genap setahun, tetapi situs ini sudah cukup lengkap dan memadai untuk dikunjungi. Berlama-lama menyusuri halaman per halaman tetap mengasyikkan dan bisa jadi lupa waktu. Pengunjung akan dibuat betah saat pertama kali mengunjungi situs Jalantikus.com : Download Gratis, Aman dan Lancar ini karena dilengkapi dengan keterangan yang cukup memadai beserta gambar yang menarik. 2 kolom perhalaman yang praktis dan enak untuk dilihat dan dinikmati serta mempermudah pengunjung menyusuri satu per satu melakukan free download untuk download software dan download game. 

Untuk download software ada 3 (tiga) pilihan: Terbaru, Populer dan Kategori. Saat ini aplikasi terbaru ada: RealVNC, PhraseExpress, Firefox, Google Chrome, ACDSee, Blender, Libre Office, Norton 360 dan Thunderbird. Yang Populer dan direkomendasikan: Jalan Tikus Download Manager, Comodo Dragon Internet Browser, iTunes, Internet Download Manager, IsoBuster, VLC Media Player, Notepad++, uTorrent dan Firefox. Sedangkan untuk kategori meliputi: All, File Sharing, Downloader, Developer Tools, Keamanan Jaringan, Jaringan, CD/DVD Tools, Photo & Image, Cloud Storage, Browser, Messaging & Chat, Produktivitas Kantor, Anti Virus, System Tuning, Audio Video, Desktop, Driver dan Kompresi. JalanTikus.com tempat Download Gratis, Aman dan Cepat terus berupaya meningkatkan layanannya agar software yang dicari seluruhnya tersedia dan tak perlu lagi mencari di tempat lain. Versi lama maupun yang terbaru disajikan sehingga pencarian software dapat disesuaikan dengan hardware yang dimiliki. 
Untuk download games, juga ada 3 (tiga) pilihan. Yang terbaru: Modoo Marble online, Heroes Kingdom Online, Realm of the Titan Online, Origin, Klash Online, Yulgang Online, Warior King Online, TwelveSky 2 Online dan Rohan Online Indonesia. Game terpopuler: Super Mario 3: Mario Forever, Musuh Abadi Online, TAGAP 2, SEAL Online Indonesia, Icy Tower, GoKong Online, LostSaga Online, Kart Rider Online dan Microsoft Games for Wondows. Kategori Genre: All, Casual, Racing, Shooting, Action, Strategi, MMORPG dan lain-lain. Buat games maniak pasti betah berlama-lama menelusuri game-game disajikan apalagi yang free download. 

Berita terbaru menyajikan aplikasi teranyar yang terus diupdate setiap hari dengan penjelasan yang gamblang dan mudah dipahami. Melihat halaman NEWS, sajian terbaru software dan games OS Widows teranyar mulai dari: Internet, Software, Hardware, Gadged, Games, Giveway, Browser, File Sharing, Messaging & Chat, Downloader, Produktivitas Kantor, Developer Tools, Anti Virus, Keamanan Jaringan, System Tuning, Jaringan, Audio Video, CD/DVD Tools, Dekstop, Photo Image, Cloud Storage dan Kompresi terus diperbaharui. Mengakses di situs Jalantikus.com : Download Gratis, Aman dan Cepat, pengunjung tidak akan pernah ketinggalan  untuk memperbaharui software dan gamesnya. Download software dan download game melalui free download dengan mudah dilakukan.      

Halaman Forum memiliki nilai plus tersendiri baik untuk belajar, berbagi ilmu maupun mencurahkan uneg-uneg. Halaman ini tentu saja tak bisa diabaikan begitu saja. Dibagi dalam 5 bagian: 
1. General.  
    - Peraturan dan Pengumuman. 
    - Kenalan dan Belajar Forum. 
2. Windows. 
    - Applications
    - Games.
3. Jalan Tikus Corner.
    - News Flow.
    - Software.
    - Hardware Computer.
    - Gadget.
    - Website, Webmaster, Webdeveloper.
4. Fun Area.
    - Meme.
    - Off Topic.
    - Lifestyle & Entertainment.
    - Hobby & Komunitas.
5. Forum Feedback. 
    - Laporan, Kritik & Saran.
Dihalaman inilah pengunjung bisa turut urun rembug untuk berbagi dan menyalurkan uneg-unegnya serta berkenalan dengan pengunjung lainnya. Tuan rumah pun mempersilahkan untuk para tamu memberikan kritik dan saran yang positif untuk kemajuan bersama. Berkunjung ke Jalantikus.com : Download Gratis, Aman dan Lancar tak cukup bila hanya dilakukan satu kali. Pasti ada keinginan untuk kembali lagi dan melakukan lagi download software atau pun download game yang free download. Apalagi di Fun Area, semakin banyak berkunjung akan semakin banyak pula kenalan baru dengan hobby dan komunitas yang sama. Menjadikan situs lokal yang satu ini menjadi Pusat Download Software Terbaik memang harus diapresiasi. Like di Fb dan mengikuti  di Twitter-nya serta terlebih dahulu register ketika berkunjung ke situs Jalantikus.com : Download Gratis, Aman dan Cepat  tentu tak memberatkan. Meramaikan situs lokal dan mendukungnya agar tetap exis dan sejajar dengan situs luar dengan sering melakukan download software dan download game yang free download disitusnya itu pun sudah cukup memadai. Tak usah ragu datang ke situs Jalantikus.com dan dijamin akan rugi bila tak mengunjunginya.     

6 Mar 2013

Alexa Rank.

Salah satu alat ranking untuk blog atau web adalah Alexa Rank. Alat yang satu ini semakin lama semakin banyak diminati karena kita dapat mengetahui ranking kita baik untuk ranking di Indonesia maupun ranking dunia.
Seperti halnya, blog ini untuk Alexa Rank dunia masih menduduki urutan ke 2.304.500 sedangkan untuk Alexa Rank dalam negeri urutan 72.045. Masih jauh bukaaaan ? Tetapi akan semakin turun apabila, salah satunya, adalah selalu memposting hal-hal yang kita inginkan atau sukai. Apakah akan disukai oleh pembaca atau tidak, akan kita ketahui dari banyak hal dan salah satunya dari komentar pembaca pada blog kita.
Selalu mengupdate apapun yang ingin kita tulis merupakan sebuah hal yang bagus apalagi yang bermanfaat bagi pembaca. Minimal untuk diri kita sendiri.

Mari menulis dan menulis, goreskan apapun isi hati kita yang baik-baik tentunya. Siapa tahu Alexa Rank kita semakin mengecil dan terus mengecil dan itu berarti semakin bagus untuk blog kita sendiri. Semakin kecil angka ranking, maka semakin besar peluang untuk masuk sepuluh besar. Ayo menulis.

1 Mar 2013

Yamaha Xeon RC VersuS Yamaha Xeon, Sepeda Motor Keren, Cepat dan Canggih. Semakin Tak Tertandingi.

Keistimewaan Yamaha Xeon RC.
Yamaha Xeon RC keluaran anyar Yamaha Motor Indonesia merupakan rekayasa ulang dari Yamaha Xeon 2010. Motor matic keluaran 2013 ini membawa nuansa yang kesemuanya serba baru dan tentunya pula membawa banyak perubahan dibanding motor matic keluaran 2010 yang lalu. Mulai dari Spesifikasi mesin, tampilan body, warna yang lebih sporty, fitur dan teknologi terkini dan yang tak bisa ditolak adalah harga yang juga baru. Menjadi, SEMAKIN TAK TERTANDINGI dikelasnya dengan embel-embel Keren, Cepat dan Canggih membuat para penggemar Yamaha semakin kepincut untuk segera meng-"upgrade"sepeda motornya. Tak terkecuali bagi para bikers yang suka racing pasti ingin segera meminangnya. 

Mesin Yamaha Xeon RC. 
Menggunakan mesin Full Injection System (YMJET-FI, Yamaha Micture Jet Full Injection) dengan Torsi maksimum 10,4 Nm (1.06kgf.m)/6500 rpm dan Daya maksimum 11,4 PS (8,4 kW)/9000 rpm membuat Yamaha Xeon RC ini semakin melaju kencang namun tetap irit BBM. Tipe mesin 4 Langkah, 2 Valve SOHC, berpendingin cairan membuat mesin tetap stabil dalam kondisi apapun. Mesin menjadi awet dan tahan lama. Sistem pangapian pun memakai Transistor Control Ignition (TCI). Dengan tranmisi otomatis (Automatic Tranmision), motor matic yang satu ini ingin membuat statement baru bahwa motor matic pun bisa melaju kencang. Tarikan di bawah 40 km/jam memang biasa saja, namun di atas itu, menjadi SEMAKIN TAK TERTANDINGI. Menunggangi Yamaha Xeon Racing Champions, motor matic pun dapat unjuk gigi dalam hal kecepatan. Keren, Cepat dan Canggih, bukan lagi bualan untuk motor kelas AT. Membandingkan dengan Yamaha Xeon 2010, yang masih menggunakan karburator, pengapian CDI dan rpm yang masih jauh di bawahnya, tentu tak dapat disandingkan.
    
Body dan Warna Yamaha Xeon RC.
Tampilan Body dengan paduan warna yang berani membuat Yamaha Xeon RC ini langsung memikat hati. Body depan menampilkan body motor sports, body samping dan belakang turut serta melengkapi. Kombinasi warna yang disodorkan, ada 5 warna pilihan yaitu: merah (cictorious red/merah putih), putih (cosmic white/putih orange), hitam (dazzling black/hitam kuning), biru (thunder bolt blue/biru putih) dan ungu (regal purple/ungu putih) semakin menampilkan dan meyakinkan bahwa Yamaha Xeon RC bukan motor matic biasa, menjadi SEMAKIN TAK TERTANDINGI bukan hanya performanya, tetapi juga body dan warnanya. Balutan dwi warna dimulai dari body, jok, dan pelg racing ditambah dengan warna titanium pada knalpotnya dan warna merah pada shockbrekernya, memberi kesan layaknya motor sport yang siap turun di arena balap. Keren, cepat dan canggih untuk motor matic, bukan mustahil lagi adanya. Dan pastinya berbeda dengan besutan Yamaha Xeon 2010 yang body dan warnanya sudah biasa terlihat pada motor-motor lain pada umumnya yang memang tak layak untuk dijadikan pijakan atau perbandingan, meski begitu dari motor inilah cikal bakal Yamaha Xeon RC lahir.

Fitur dan Teknologi Yamaha Xeon RC.
Yamaha Xeon RC memiliki beberapa fitur dan teknologi yang boleh dibilang baru untuk katagori motor. Mulai dari lampu sorot depan yang menggunakan Automatic Headlight On (AHO); design lampu belakang After Burner Jet Tail Lamp terinspirasi pesawat tempur F117 Nighthawk; Smart Lock System dan Smart Stand Switch untuk pengereman dan keamanan; kunci untuk tiga fungsi: menghidupkan 'on', membuka sadel dan pengaman ganda; DiAsil Cylinder dan Forged Piston; Muscular & Sporty Mufler mengadaptasi dari Yamaha T-Max yang powerful; dan Sporty Casting Wheel & Colored Pin Strip untuk velg. Keunggulan yang dimiliki oleh Yamaha Xeon RC di atas semakin mempertegas bahwa Yamaha Xeon 2010 telah banyak ketinggalan. Itulah sebabnya, Yamaha Xeon 2010 tidak diproduksi lagi digantikan oleh Yamaha Xeon RC yang Keren, Cepat dan Canggih serta SEMAKIN TAK TERTANDINGI.
    
Harga Yamaha Xeon RC.
Harga untuk Yamaha Xeon RC untuk Jakarta Rp 15,1 juta (on the road) lebih murah dari Yamaha Xeon 2010 versi lawas yang berbandrol Rp 16,05 juta. Harga yang lebih murah dengan selisih satu juta ini akan semakin menambah daftar peminat pengendara motor untuk memilikinya. Bagaimana tidak. Biasanya versi anyar dengan teknologi lebih canggih akan lebih mahal ketimbang versi lawas dengan teknologi yang sudah ketinggalan. Yamaha Xeon RC bakal meledak dipasaran karena Keren, Cepat dan Canggih serta SEMAKIN TAK TERTANDINGI. Dan membandingkan versi anyar dengan versi lawas, maka dapat dipastikan versi anyar ini akan melampaui tingkat penjualan versi lawas dengan tingkat penjualan yang semestinya cukup signifikan. Tinggal menunggu waktu untuk membuktikannya.